Pages

Kamis, 27 Juni 2013

Jihad Yang Hakiki

Akhir-akhir ini, istilah 'Jihad' sering disalahpahami dan mengalami penyempitan makna. Dalam aksi kekerasan seperti pemboman yang kerap terjadi beberapa tahun belakangan ini, selain telah mendistorsi makna Jihad juga menimbulkan tindakan-tindakan yang tidak sesuai syariat.
Kalangan radikal lebih banyak memaknai Jihad sebagai perang dan segala bentuk kekerasan, padahal Jihad sesungguhnya memiliki makna yang luas yang mencakup seluruh aktivitas yang membawa kemaslahatan bagi umat manusia.

Kesalahan memahami Jihad yang hanya dimaknai semata-mata sebagai perjuangan fisik disebabkan oleh beberapa hal, yaitu:
 Pengertian Jihad secara khusus yang banyak dibahas dalam kitab-kitab fikih klasik senantiasa dikaitkan dengan peperangan, pertempuran, dan ekspedisi militer.
Hal ini membuat kesan, ketika kaum muslimin membaca kitab fikih klasik, jihad hanya semata-mata bermakna perang atau perjuangan fisik.

Terjemahan yang kurang tepat terhadap kata anfus dalam surat Al-Anfal ayat 72 yang berbunyi:
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan ALLAH dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan ALLAH Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."
{QS.Al-Anfal:72}

kata 'anfus' yang diterjemahkan dengan 'jiwa', menurut Quraish Shihab tidak tepat dalam konteks jihad. Makna yang tepat dari kata 'anfus' dalam konteks jihad adalah totalitas manusia, karena sesungguhnya kata 'nafs' yang merupakan bentuk kata tunggal dari 'anfus' mencakup nyawa, emosi, pengetahuan, tenaga, dan pikiran.



Menurut Ar-Raghib Al-Isfahani, jihad terdiri dari 3 macam yaitu:

1. Menghadapi musuh yang nyata, yaitu mereka yang secara terang-terangan memerangi umat Islam, seperti kaum Quraisy yang mengerahkan segenap kemampuannya untuk memangkas keberlangsungan komunitas umat Islam.

2. Menghadapi setan, dilakukan dengan cara tidak terpengaruh segala bujuk rayunya yang menyuruh manusia membangkang kepada ALLAH Swt.

3. Melawan hawa nafsu, inilah jihad terbesar dan paling sulit. Nafsu yang ada pada diri setiap manusia selalu mendorong setiap manusia untuk melanggar perintah-perintah ALLAH.
Dengan tetap setia menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, berarti umat Islam berjihad melawan hawa nafsu.



Menurut Ibnu Qayyim, dilihat dari segi pelaksanaannya, jihad dibagi menjadi 3 bentuk yaitu:

1. Jihad Muthlaq; Perang melawan musuh dalam medan pertempuran.
Jihad dalam bentuk perang ini mempunyai persyaratan tertentu yaitu, perang harus bersifat defensif (bertahan/membela diri) bukan menyerang, untuk menghilangkan kekacauan serta mewujudkan keadilan dan kebajikan.

Perang tidak dibenarkan bila dilakukan untuk memaksakan ajaran Islam kepada orang non-Islam atau untuk tujuan perbudakan, penjajahan, dan perampasan harta kekayaan.
Juga tidak dibenarkan membunuh orang yang tidak terlibat dalam peperangan tersebut seperti, wanita, anak kecil, dan orang-orang tua.

2. Jihad Hujjah; Jihad yang d
ilakukan dalam berhadapan dengan pemeluk agama lain dengan mengemukakan argumentasi kuat. Jihad dalam bentuk ini memerlukan seseorang yang punya kemampuan ilmiah tinggi yang bersumber dari Al-Qur'an dan sunnah-sunnah Nabi serta mampu berijtihad, bukan untuk berdebat yang hanya berujung dengan saling hujat menghujat dan menghina keyakinan agama lain.

3. Jihad 'Amm; Jihad yang mencakup segala aspek kehidupan, baik bersifat moral maupun bersifat material terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain di tengah-tengah masyarakat.
Jihad seperti ini dapat dilakukan dengan pengorbanan harta, jiwa dan tenaga, serta ilmu pengetahuan yang dimiliki.

Jihad ini juga bersifat berkesinambungan tanpa dibatasi oleh lingkup ruang dan waktu, dan bisa dilakukan terhadap musuh yang nyata yaitu setan dan hawa nafsu.

Jadi dengan demikian pada zaman sekarang ini, musuh nyata yang harus dihadapi dengan Jihad adalah kemiskinan, kebodohan, dan ketertinggalan yang kini banyak menimpa kaum muslim sebagai akibat dari keserakahan orang-orang yang tidak bisa berjihad melawan hawa nafsunya.

Jihad itu bukan melakukan teror, pengrusakan dan pengeboman di sana-sini yang mengakibatkan jatuhnya korban massal yang tidak bersalah, karena sesungguhnya perbuatan seperti itu sangat bertentangan dengan makna jihad dan sangat tidak dibenarkan bahkan ditentang oleh agama Islam.



0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About