Pages

Selasa, 16 Juli 2013

Talqin Dan Bai'at

Talqin dan Bai’at.
          
            Talqin .

            Talqin  artinya mengajar; kata talqin berasal dari bahasa Arab yang dalam ilmu shorof  di tashrif  berbunyi    لَقَّنَ يُلَقِّنُ تَلٌقيْناًً   artinya mengajar. Kata talqin merupakan bentuk mashdar  (infinitif/bentuk nominal yang diturunkan  dalam bentuk verba), yang secara etimologis berarti mendikte, mengajar, dan memahamkan secara lisan .

            Didalam istilah fikih berarti bimbingan mengucap  kalimat ikhlash (la ilaha illa Allah)  yang artinya: tiada Tuhan selain Allah. Atau kalimah syahadat yang diberikan oleh seorang mukmin kepada seorang mukmin lain yang telah menampakkan dirinya tanda-tanda kematian atau dalam keadaan sakaratul maut. Tujuan bimbingan ini adalah untuk mengingatkan orang yang akan meninggal dunia itu pada tauhid, sehingga akhir ucapan  yang keluar dari padanya adalah la ilaha illa Allah atau akhir ingatannya kepada Allah semata. Ini semata didasarkan kepada sebuah hadits Nabi  yang diriwayatkan oleh Ahmad dan  Abu Daud yang dinilai shahih oleh Al Hakim dari Mu’adz bin Jabal  bahwa Rasulullah saw bersabda :
مَنْ كَاْنَ آخِرُ كَلاَمِهِ  لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ                                           
“ Barang siapa yang akhir kalamnya la ilaha illa Allah  maka dia masuk surga”.

Dan didasarkan pada hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al Khudri
لَقِّنُوْا مَوْتَاْكُمْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ                                                                
“ Ajarkanlah  olehmu sekalian la ilaha illa Allah kepada orang – orang yang mati (orang-orang yang akan mati)”
.
            Dalam riwayat lain dengan pengertian yang sama tidak berbunyi kalamihi  melainkan berbunyi qaulihi, sehingga dapat ditafsirkan dengan  arti lain, karena  sebagian ulama berpendapat  bahwa kalam itu bukan  dalam arti berbunyi tetapi dalam arti  memberi isyatat, artinya dengan isyarat itu dia telah melakukan ma’na yang sama yaitu  kandungan la ilaha illa Allah.

            Talqin kepada orang yang akan meninggal dunia.

            Jumhur (mayoritas) berpendapat  bahwa kalimat talqin yang  yang diajarkan kepada  orang yang akan meninggal dunia itu adalah  la ilaha illa Allah saja,  ini memang sesuai dengan dohirnya hadits diatas, tetapi sebagian ulama  antara lain  Al Qodi Abu Toyyib dalam kitab Al Hawi (yang sempurna /yang menghimpun) Nashor al Maqdisi dalam kitab Al Kaafy (yang memadai), Al Jurjany dalam kitab Al Tahir (yang suci), dan Al Syasi  dalam kitab Al Mu’tamad  (yang standar) berpendapat  bahwa kalimat yang  di talqinkan itu  adalah dua kalimat syahadat,  yaitu :

لاَاِلَهَ اِلاَّ اَللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اَللهِ                                                           
“Tiada Tuhan selain Allah, Muhammad utusan Allah”.

Alasannya maksud talqin ialah mengingatkan orang yang sedang sakit, agar ingat kepada tauhid dan itu memang berpautan dengan kalimat syahadat. Menurut Syeh Muhammad Arsyad Al Banjari  seorang tokoh madhab Syafi’I dalam kitabnya  Sabilul Muhtadin (jalan orang-orang yang mendapat hidayah) tidak di sunahkan menambah kalimat la ilaha illa Allah  dan kalimat Muhammad Rasulullah saw karena tidak ada hadits yang menerangkan  hal tersebut. Lagi pula yang ditalqin itu adalah orang Islam sehingga tidak diperlukan tambahan  tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About